{"id":1199,"date":"2017-12-26T23:44:40","date_gmt":"2017-12-26T15:44:40","guid":{"rendered":"http:\/\/himahiunhas.id\/?p=1199"},"modified":"2017-12-26T23:44:40","modified_gmt":"2017-12-26T15:44:40","slug":"resensi-buku-perbudakan-seksual-perbandingan-antara-masa-fasisme-jepang-dan-neofasisme-orde-baru","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/2017\/12\/26\/resensi-buku-perbudakan-seksual-perbandingan-antara-masa-fasisme-jepang-dan-neofasisme-orde-baru\/","title":{"rendered":"Resensi Buku: Perbudakan Seksual : Perbandingan antara Masa Fasisme Jepang dan Neofasisme Orde Baru"},"content":{"rendered":"<p>Oleh: Rezki Ameliyah Arief (HI 2015)<\/p>\n<p>Penulis \t: Anna Mariana<br \/>\nJumlah \t: 179 Halaman<br \/>\nPenerbit \t: Marjin Kiri<br \/>\nTahun \t\t: 2015<br \/>\nPelanggaran HAM beupa kekerasan terus terjadi di Indonesia yang seakan menodai citranya sebagai bangsa yang ramah. Tak hanya kekerasan hari ini, kekerasan masa lalu selama ini banyak yang disembunyikan mulai muncul kepermukaan. Kekerasan yang terjadi di Indonesia hadir terutama pada masa transisi politik. Dan situasi kekerasan yang bersifat massal dan tidak dapat dikendalikan oleh aparat pemerintah.<br \/>\nTerdapat dua priode penting sejarah Indonesia yang berupa transisi politik penuh ketegangan yakni masa kekuasaan Jepang dan transisi politik 1965-1966. Ketidakstabilan situasi politik negara saat itu meniscayakan adanya kekerasan yang melanggar HAM, bukan hanya laki-laki namun juga perempuan menjadi objek pelanggaran tersebut. Dalam kasus ini adalah perbudakan seksual atau disebut \u201cJugun ianfu\u201d (perempuan penghibur).<br \/>\nKasus Jugun ianfu merupakan salah satu kasus masa lalu yang hingga hari ini belum diselesaikan secara baik oleh negara, dalam hal ini dengan pihak Jepang maupun para penyintas sendiri. Gugatan dan pergerakan dari perempuan tersebut tidak dihiraukan. Kekerasan seksual juga perbudakan terhadap perempuan, bukan hanya belum terselesaikan secara baik.<br \/>\nDari Fasisme Jepang Hingga Neofasisme Orde Baru<br \/>\nKonsep kunci dari fasisme dan neofasisme kedua rezim baik Jepang ataupun Orde Baru tersebut adalah \u201cpolitik pemenjaraan\u201d terhadap \u201cmusuh negara\u201d. Dan untuk menampung musuh negara tersebut, maka dibangun kamp sebagai lokasi pemenjaraan. Perkembangan musuh negara kemudian terwujud juga dalam apa yang disebut \u201corang-orang kalah\u201d, yakni orang-orang klit putih Hindia Belanda, hingga mencakup ranah etnisitas yakni Tionghoa. Bagi perempuan warga kulit putih dan Tionghoa, Jepang telah melakukan eksploitasi dan ditempatkan di kamp-kamp perempuan bernama ianjo. Tempat dimana mereka memperoleh kekerasan seksual.<br \/>\nIanjo merupakan sebuah kamp yang dibangun untuk memenuhi hasrat seks tentara\/milliter Jepang. Jika ada barak militer (satu batalyon) berdiri, maka dapat dipastikan kamp perempuan akan berdiri di sekitar barak itu. Dan ini juga disahkan saja oleh para pribumi yang menduduki sistem pemerintahan seperti lurah atau kumicho. Sistem pemenuhan Jugun ianfu berupa perekrutan baik pribumi, kulit putih, dan etnis Tionghoa dengan menjanjikan kehidupan yang lebih baik. Mereka tidak punya pilihan dengan staus bahwa mereka adalah jajahan dan tidak memiliki kemampuan apa-apa untuk melwan.<br \/>\nWatak Neofasisme Orde Baru<br \/>\nRezim orde baru yang bersifat neofasis dapat dilihat melalui kebijakan politiknya yang dimulai dengan pembasmian golongan kiri, pembentukan Golongan Karya (Glokar) sebagai mesin politik yang efektif, dan aksi-aksi kekerasan yang marak berlangsung selama rezim ini berkuasa. Watak militeristis rezim neofasis Orde Baru mulai terlihat sejak reim tersebut melakukan kudeta merangkak terhadap pemerintahan Soekarno.<br \/>\nUntuk melanggengkan kekuasaan dilakukan melalui mobilisasi warga. Mobilisasi ini dilakukan dengan pembentukan organisasi-organisasi yang diperuntikkan untuk mendukung rezim. Salah satunya adalah organisasi istri pegawai negeri yang bernama Dharma Wanita. Sebagai sebuah gerakan perempuan, Dharma Wanita menitik beratkan peran perempuan hanya sebagai \u201ckanca wingking\u201d (teman belakang) yang tidak memiliki kekuatan politis appauan dan dibuat untuk menekan aksi subersif perempuan yang tidak sama dengan konsep Gerwani. Selain itu juga pembatasan reproduksi keturunan diindoktrinasi melalui program Keluarga Berencana (KB). Akhirnya terjadi pelemahan gerakan perempuan yang progresif bagi perempuan kala itu. Sehingga rezim ini mengatur peran perempuan secara domestik untuk melanggengkan kekuasaan rezim masa itu.<br \/>\nBakin, Kopkamtib, dan Hankam : Tiga Pilar Militerisme Orde Baru<br \/>\nMiliter pada masa Orde Baru mengondisikan supaya masyarakat seolah-olah selalu berada dalam situasi perang. Untuk itu, pemerintah Orde Baru mendirikan Kopkamtib (Komando Pemuluhan Keamanan dan Ketertiban) pada 10 Oktober 1965, yang menebar teror dan memobilisasi warga melalui lembaga bentukan negara, serta melakukan upaya-upaya pemberangusan gerakan protes rakyat.<br \/>\nBersama dengan Bankin (Badan Inteligen) dan Hankam (Pertahanan dan Keamanan), Kopkamtib menjadi bagian dari tiga pilar kekuasaan militeristis pemerintahan Soerharto. Ketiga institusi ini memiliki kewenangan yang tak terbatas dalam mengatur \u201cpengawasan\u201d atas \u201ckeamanan negara\u201d. Adapun yang menempati posisi sebagai posisi pemimpin dalam tiga institusi penting itu bukan sembarangan. Soeharto menempatkan para jenderalnya sebagai tulang punggun pendukung pemerinth militeristis.<br \/>\nKamp pengasingan adalah tempat dimana kerja paksa atas perintah rezim neofasis Orde Baru ini dijalankan. Para tapol harus menjalani kehidupan yang keras tanpa bayaran sama sekali, dengan nyawa yang dapat hilang sewaktu-waktu tanpa proses peradilan. Demikian yang dialami tapol perempuan di Kamp Plantungan. Bahkan kamp khusus perempuan itu menjadi contoh nyata bagaimana kekerasan tidak hanya terjadi secara fisik. Kondisi perang urat syaraf mendominasi para tahanannya karena teror aparat sewaktu-waktu mengancam kehidupan dirinya. Mereka harus bertahan dari upaya-upaya eksploitasi atas diri mereka, khususnya eksploitasi seksual.<br \/>\nJika penundukan atas peremuan menjadi hal yang paling penting dalam psikologi perang, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah menguasai perempuan, kalau perlu, agar kemenangan diraih, perempuan harus dinistakan. Demikian pula yang dilakukan oleh pemerintahan neofasis Orde Baru. Perempuan menjadi objek penistaan oleh negara dan menjadi simbol nyata upaya pembungkaman negara atas \u201cmusuh negara\u201d selama rezim neofasis militer itu berkuasa.<br \/>\nPerjalanan Kisah Para Jugun Ianfu<br \/>\nPerjalanan kisah para Jugun ianfu yang mengalami penistaan, penderitaan, dan kesulitan yang menyertai sepanjang kisah hidup mereka. sistem perbudakan secara sistemik telah dibangun oleh rezim fasis Jepang dalam rangka memenuhi logistik mereka semasa Perang Dunia II. Dalam situasi dengan logika perang seperti itu, posisi perempuan selalu menjadi korban  sekaligus yang dikorbankan. Mereka terseret masuk dalam pusaran politik yang tidak mereka pahami. Pertanyaan mengapa mereka menanggung segala macam penderitaan fisik dan batin sepanjang hidup tak pernah ada jawabanya.<br \/>\nNegara tidak pernah hadir untuk melindungi mereka, bahkan tidak pula memperjuangkan nasib mereka saat perang telah usai. Upaya untuk menempatkan kisah mereka sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan tidak pernah dikabulkan oleh negara. Lebih jauh lagi, negara bahkan memandang Jugun ianfu sebagai aib bangsa yang tidak boleh digembar-gemborkan apa lagi diceritakan kepada generasi muda.<br \/>\nNamun ketidakhadiran negara tidak menyurutkan langkah para korban untuk menuantut keadilan. Sayup-sayu kesah yang mereka utarakan mengenai kehinaan yang mereka dapatkan, keterpurukan nasib yang mereka alami, hingga perbudakan seksual massal itu sendiri hanyalah satu ikhtiar para perempuan itu untuk mengatasi sesak yang selama ini mereka tanggung. Mendengarkan kisah-kisah mereka adalah upaya untuk memahami penderitaan mereka dan memahami kedudukan kisah mereka secara lebih proporsional dan manusiawi.<br \/>\nTeror Seksual Orde Baru<br \/>\nMenebar teror seksual menjadi upaya negara neofasis Orde Baru dalam melanggengkan kekuasaannya. Para perempuan tertuduh menjadi tumbal kejayaan rezim. Para korban ini berjibaku dengan berbagai bentuk manipulasi kuasa rezim melalui ulah para interrogator, kepala sipir, penjaga kampong, para militer, hingga penjaga kamp pengasingan. Semua itu adalah representasi kekuasaan dunia laki-laki terhadap perempuan, terutama perempuan tapol 1965.<br \/>\nPara perempuan itu harus senantiasa pasang telinga dan pasang mata agar kehidupan normal bisa mereka jalani, terbebas dari teror pelecehan seksual yang dapat menimpa mereka kapan saja. Namun toh sekuat apa pun upaya mereka, sebagian dari mereka tetap saja bernasib buruk, penistaan atas harga dirinya akibat stigma mantan tapol terus terjadi.<br \/>\nPara perempuan tapol 1965 adalah para perempuan yang penangkapan dan pemenjaraannya telah ditargetkan oleh pihak penguasa. Akibat dijalankannya politik seksual, mereka menjadi bulan-bulanan aparat negara. Mereka ditelanjangi, diperkosa beramai-ramai, dan disiksa sebagai bentuk dari penguasaan. Tidak hanya berhenti di situ, para perempuan itu digiring seperti hewan yang tek berguna ke dalam perjara-penjara dank amp pengasingan dengan disertai beragam bentuk ancaman teror seksual. Sebagian dari mereka kemudian menjadi budak seks di beberapa tempat penahanan.<br \/>\nPara pelaku yang mengeksploitasi para perempuan tersebut dibiarkan melanggengkan hidup dengan nayman tanpa ada tuntutan hukum. Hal ini membuktikan bahwa negara terlibat dalam eksploitasi tubuh para perempuan tertuduh itu; negara melakukan pembiaran atas peristiwa semacam itu.<br \/>\nTidak jarang para pelaku kekerasan hidup berdampingan dengan para korban sampai akhir hidup mereka karena pelaku adalah tetangga korban sendiri. Fakta seperti ini menyebabkan para perempuan korban semakin tidak memiliki posisi tawar untuk beraktivitas, ketakuatan yang terus-menerus  menyertai hidupnya. Sebagian dari mereka kemudian membuang jati diri mereka, mengganti identitas pribadi, sebagai upaya survival agar dapat kembali menjadilani kehidupan yang normal dan tentram.<br \/>\nPosisi Perempuan<br \/>\nDalam masyarakat sosial, konstruksi yang membedakan peran laki-laki dan perempuan menjadi sebuah alat penghakiman baru setelah berbagai rezim yang bias akan gender di atas. Penulis dalam hal ini menyampaikan bahwa perempuan bukanlah sebuah objek bagi lawan jenisnya. Perempuan adalah manusia yang dalam dirinya terletak hak asasi. Segala tidak kekerasan ataupun konflik, menjadikan wanita menjadi korban yang paling rentan dalam pelanggaran HAM. Apakah memang bagi kalian perempuan dianggap sebagai makhluk yang tidak sempurna seperti salah satu tokoh psykoanalisis katakan? Ini bukan soal perempuan atau laki-laki, tapi ini soal kemanusiaan. Mari merefleksi diri.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Rezki Ameliyah Arief (HI 2015) Penulis : Anna Mariana Jumlah : 179 Halaman Penerbit : Marjin Kiri Tahun : 2015 Pelanggaran HAM beupa kekerasan<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/2017\/12\/26\/resensi-buku-perbudakan-seksual-perbandingan-antara-masa-fasisme-jepang-dan-neofasisme-orde-baru\/\" class=\"more-link\">Read More<span class=\"screen-reader-text\">Resensi Buku: Perbudakan Seksual : Perbandingan antara Masa Fasisme Jepang dan Neofasisme Orde Baru<\/span><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[1],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1199"}],"collection":[{"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1199"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1199\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1201,"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1199\/revisions\/1201"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1199"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1199"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1199"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}