{"id":1417,"date":"2019-02-08T14:27:22","date_gmt":"2019-02-08T06:27:22","guid":{"rendered":"http:\/\/himahiunhas.id\/?p=1417"},"modified":"2019-02-13T21:07:45","modified_gmt":"2019-02-13T13:07:45","slug":"unhas-mati-nalar-solidaritas-terhadap-4-mahasiswa-kelautan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/2019\/02\/08\/unhas-mati-nalar-solidaritas-terhadap-4-mahasiswa-kelautan\/","title":{"rendered":"UNHAS MATI NALAR : Solidaritas Terhadap 4 Mahasiswa Kelautan"},"content":{"rendered":"<p>UNHAS MATI NALAR : SOLIDARITAS TERHADAP 4 MAHASISWA KELAUTAN<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Februari 2018 silam, ratusan mahasiswa unhas bersolidaritas terhadap dua mahasiswa HI yang mengalami kekerasan akademik berupa SK Skorsing dikarenakan tuduhan mencoret-coret fasilitas kampus.<\/p>\n<p>Kampus semakin menunjukkan sistem otoriternya sekali lagi, melayangkan SK Skorsing kepada empat mahasiswa FIKP jurusan Ilmu Kelautan. SK tersebut tertuju pada mahasiswa yang berinisial KZD, ESH, TKA, dan DD. SK tersebut keluar karena beberapa tuduhan yang dianggap melanggar kode etik mahasiswa pada saat kegiatan perkaderan Orientasi Mahasiswa Baru (OMBAK) Angkatan 2018, melalui Surat Keputusan (SK) Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin, Nomor: 21\/UN4.15\/KEP\/2019 tentang penjatuhan Sanksi Skorsing Akademik.<\/p>\n<p>Berdasarkan\u00a0 kronologi korban, tempat lokasi Pra-OMBAK berada di kolam renang unhas, agendanya pada hari itu adalah persiapan dan latihan teknik berenang sebagai bekal sebelum pergi ke pulau untuk hari H. Latihan fisik dilakukan hari itu dan melakukan set (<em>push up)<\/em> sebagai sanksi ketika tidak mengikuti aturan main yang sudah disepakati secara bersama. Namun, dikarenakan ada salah satu peserta yang merasa panik ketika latihan teknik renang, mahasiswa tersebut\u00a0 merasakan sesak nafas dan langsung dibawa ke rumah sakit Unhas untuk mendapatkan pertolongan pertama. Orang tua peserta yang tidak terima dengan kondisi anaknya melaporkan kepada kampus apa yang terjadi.<\/p>\n<p>Universitas Hasanuddin pun yang harus mempertanggung jawabkan Statuta dan\u00a0 kredibilitasnnya sebagai Perguruan Tinggi nomor 8 di Indonesia mengenai keselamatan dan\u00a0 kenyamanan mahasiswa, merasa perlu menindak lanjuti masalah ini. Akhirnya, empat mahasiswa ini di ajukan ke sidang komdis (komisi disiplin). Prosedur dari sidang ini terdibilang cacat yang BAPnya tidak\u00a0 keluar sampai SK Skorsing tersebut terbit.<\/p>\n<p>Fenomena ini tidak lepas dari fakta bahwa sistem pendidikan di Unhas hari ini telah menjelma layaknya sebuah korporasi, yang mengubah semua aset menjadi sumber <em>profit<\/em> baik dari fasilitas maupun sumber daya manusianya. Dan ketika terjadi sebuah masalah, sanksi seakan menjadi satu-satunya solusi.<\/p>\n<p>Hal ini pun semakin meyakinkan bahwa perguruan tinggi hari ini tidak sedang\u00a0 mengarah kepada pendidikan yang ideal. Freire menyebutkan, bahwa sistem pendidikan yang pernah ada dan mapan selama ini dapat diibaratkan sebagai sebuah \u201cbank\u201d. Dalam sistem ini, anak didik adalah objek investasi dan sumber deposito potensial. Mereka tidak berbeda dengan komoditas ekonomis lainnya yang lazim dikenal. Depositor atau investornya adalah para guru yang mewakili lembaga kemasyarakatan yang berkuasa, sementara depositonya berupa pengetahuan yang diajarkan kepada anak didik. Freire percaya bahwa tugas utama sistem pendidikan itu adalah reproduksi ideologi kelas dominan sebagai alat mempertahankan kekuasaan mereka. Anak didik pun lantas diperlakukan sebagai \u201dbejana kosong\u201d yang akan diisi sebagai sarana tabungan atau penanaman \u201cmodal ilmu pengetahuan\u201d yang akan dipetik hasilnya kelak. Jadi, guru adalah subjek aktif, sedang anak didik adalah objek pasif yang penurut. Pendidikan akhirnya bersifat negatif di mana guru memberi informasi yang harus diingat dan dihafalkan. Akibatnya, para murid diperlakukan sebagai objek teori pengetahuan yang tidak berkesadaran pada realitas di sekelilingnya.<\/p>\n<p>Sistem yang demikian berdampak pada \u201cdehumanisasi pendidikan\u201d. Oleh Freire, dehumanisasi diartikan sebagai pelanggeng hegemoni kaum dari kelompok sosial tertentu untuk menindas kaum dari kelompok sosial lainnya. Menindas juga dapat diartikan menafikkan ide-ide tentang kemanusiaan. Oleh karena itu, Freire begitu bergairah untuk menggagas ide tentang bagaimana membangun sebuah sistem pendidikan yang progresif terhadap permasalahan kehidupan.<a href=\"#_ftn1\" name=\"_ftnref1\">[1]<\/a><\/p>\n<p>Pendidikan yang ideal, seharusnya berorientasi kepada nilai-nilai humanisme. Humanisme pendidikan yang dimaksud Freire adalah mengembalikan kodrat manusia menjadi pelaku atau subyek, bukan penderita atau objek. Freire berharap sistem pendidikan ini menjadi kekuatan penyadar dan pembebas umat manusia dari kondisi ketertindasan.<\/p>\n<p>Selain itu, Freire menginginkan proses belajar sebagai bentuk investigasi kenyataan. Maksudnya, proses pendidikan itu melibatkan indentifikasi permasalahan yang terjadi di masyarakat. Selain itu, Freire juga mencontohkan sistem pengajaran idealnya antara guru dan murid. Proses ini merupakan investigasi bersama-sama yang terus dilakukan oleh para murid. Para murid diharuskan memahami bahwa kegiatan mengetahui adalah suatu proses yang tidak pernah berakhir. Sedangkan bagi para guru, mereka harus memposisikan diri juga sebagai murid yang tidak pernah berhenti untuk belajar. Dalam tahap ini, Freire percaya bahwa pendidikan yang dialogis dengan rakyat yang tertindas dapat menuntun pada dunia yang lebih manusiawi.<\/p>\n<p>Maka dari itu, pemberian SK Skorsing maupun sanksi akademik lainnya merupakan salah satu alat yang dianggap\u00a0 oleh institusi pendidikan sebagai metode mendidik, adalah hal yang keliru dan tidak akan membawa dampak positif kepada tertuduh melainkan cuma menjadi alat penindas dan akhirnya menumpulkan daya kritis pelajar, serta menimbulkan ketakutan dan terror dikalangan pelajar karena rezim fasisme kampus yang sudah ter-liberalisasi.<\/p>\n<p><a href=\"#_ftnref1\" name=\"_ftn1\">[1]<\/a> Collins, Denis, Paulo Freire: Kehidupan, Karya dan Pemikiran<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>UNHAS MATI NALAR : SOLIDARITAS TERHADAP 4 MAHASISWA KELAUTAN &nbsp; Februari 2018 silam, ratusan mahasiswa unhas bersolidaritas terhadap dua mahasiswa HI yang mengalami kekerasan akademik<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/2019\/02\/08\/unhas-mati-nalar-solidaritas-terhadap-4-mahasiswa-kelautan\/\" class=\"more-link\">Read More<span class=\"screen-reader-text\">UNHAS MATI NALAR : Solidaritas Terhadap 4 Mahasiswa Kelautan<\/span><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[17],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1417"}],"collection":[{"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1417"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1417\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1419,"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1417\/revisions\/1419"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1417"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1417"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/himahiunhas.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1417"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}