Oleh Edelweis Prameswari Putri Khatulistiwa
Pangan menjadi salah satu pilar penting demi kelangsungan hidup manusia. Pangan tidak serta merta ditanam, dicari, diolah, kemudian dilahap. Eksistensi pangan terkadang bisa lebih kompleks daripada itu, bagaimana pangan perlu menyesuaikan keadaan sekitar, tanah tempat ia tumbuh, lingkungan ia hidup, hingga cuaca yang akan dihadapinya. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan geografi setiap wilayahnya, di mana terdapat dataran yang lebih tinggi dan rendah, suhu yang berbeda, volume air dan daya serap tanah, dan banyak hal yang akan menjadi kompleks ketika pangan ditanggapi dengan serius. Manusia adalah makhluk yang tidak akan pernah puas; mereka akan terus mencari cara apa pun untuk memenuhi kebutuhannya, baik dengan mempelajari lingkungannya, beradaptasi dengan kondisi sekitarnya, dan mencari solusi bagi setiap hambatan yang ada. Hal ini sama dengan bagaimana masyarakat akan mengikuti alur hidup pangannya, yang lama-kelamaan tumbuh menjadi kebiasaan sehingga menjadi ciri khas kebudayaan.
Masyarakat di belahan bumi mana pun akan mengikuti dan mempelajari sumber-sumber calon pangan mereka. Dengan kecerdasan yang mereka miliki, manusia akan terus belajar cara memproduksi pangan, serta mencari cara dan ide tentang bagaimana dari satu bahan makanan bisa dikreasikan menjadi berbagai macam rasa dan tekstur yang berbeda. Hal ini sama dengan bagaimana orang Barat terlihat lebih banyak mengonsumsi makanan berbasis roti dan kentang sebagai sumber karbohidrat utama, Eropa yang mengolah gandum menjadi pasta sebagai makanan sehari-hari mereka dan menjadi sorotan di mana-mana, Amerika Tengah dan Selatan yang menggunakan jagung dan singkong, serta Asia yang sangat lekat dengan beras dan mie sebagai bahan pokok utama sehari-hari mereka yang bahkan biasa dikatakan dengan “belum makan nasi sama dengan belum makan”. Kedekatan Asia dan nasi menjadi hal yang mampu menjalankan perekonomian suatu negara, salah satunya di Indonesia. Indonesia memiliki lahan sawah penghasil beras yang luas terutama di Pulau Jawa. Indonesia memanfaatkan hal tersebut untuk memutar ekonominya, di mana satu sisi diproduksi untuk ketahanan pangan nasional dan di sisi lain diperjualbelikan secara global untuk menambah pendapatan negara.
Hal ini menjadi suatu hal lumrah hingga kita bergeser ke Indonesia bagian timur, di mana kondisi geografis tidak selalu sama dengan Indonesia bagian tengah maupun barat. Indonesia bagian timur, khususnya Pulau Papua, berdasarkan RPJMD Papua 2018–2023, memiliki kondisi geografis pegunungan tinggi yang tidak mendukung padi untuk dapat tumbuh seperti padi yang ada di Pulau Jawa. Hal ini membuat pangan utama masyarakat Papua bukanlah beras, melainkan sagu. Papua, tepatnya di Jayapura, memiliki hutan sagu terluas di dunia, dengan potensi mencapai sekitar 14 juta hektar. Ketika masyarakat mengikut alur pertumbuhan pangan maka pangan tersebut menjadi kebiasaan ataupun ciri khas kebudayaan. Sagu yang pada umumnya diolah menjadi papeda dijadikan makanan utama masyarakat di Papua. Permasalahan pangan ini muncul dalam berbagai bentuk, salah satunya ialah penjajahan dalam bentuk makanan.
Penjajahan pangan atau gastrokolonialisme adalah ketika pangan dengan produksi dan distribusi massal memaksa menggantikan sistem produksi pangan tradisional masyarakat setempat. Informasi yang disebar membuat seolah-olah Papua adalah wilayah yang sangat miskin dan butuh untuk ditolong sehingga banyak yang berbondong-bondong dengan rasa iba melakukan distribusi pangan pokok baik dalam bentuk beras ataupun mi. Kenyataannya, Papua adalah pulau yang kaya yang kekurangannya hanyalah pada pengolahannya yang kurang maksimal. CNN mengatakan bahwa dengan adanya distribusi tersebut masyarakat di Papua sudah mengetahui tentang seperti apa itu nasi dan mi instan. Ahmad Arif alias Aik dalam liputan CNN menyebut proyek food estate di Papua dinilai sebagai praktik gastrokolonialisme yang menghancurkan budaya dan pangan lokal, yang menghasilkan candu bagi masyarakat Papua dengan rasa nasi yang enak dan manis, serta rasa mi instan yang berbumbu. Tetapi hal ini malah menjadi gastrokolonialisme, di mana ketika mereka butuh dengan rasa nasi yang manis dan mi yang berbumbu, tetapi tidak mampu untuk mengolahnya sehingga menimbulkan adanya pergeseran kebiasaan. Masyarakat Papua yang biasa berburu untuk kemudian diolah, sekarang berburu untuk dapat ditukarkan dengan nasi dan mi instan. Pertukaran yang jika dilihat tidak adil, baik dari segi cara mendapatkannya maupun gizi yang didapatkannya. Jika kemudian kita tarik dari kalimat “…dan Asia yang sangat lekat dengan beras dan mi sebagai bahan pokok utama sehari-hari mereka yang bahkan biasa dikatakan dengan ‘belum makan nasi sama dengan belum makan’..” adalah bentuk dari adanya gastrokolonialisme di Papua, yang notabenenya masyarakat di Papua tidak mengonsumsi beras ataupun mi, tetapi sagu dan ubi sebagai bahan pokoknya.
Gastrokolonialisme sendiri berakar jauh yang berasal dari rezim pangan internasional. Rezim pangan internasional adalah ketika sistem pangan menjadi strategi politik yang menentukan arah ekonomi dan geopolitik dunia. Rezim pangan fase pertama berlangsung pada tahun 1870–1930-an, di mana Inggris mengukuhkan dirinya sebagai pusat perdagangan dunia. Dengan mengandalkan hasil tani negara-negara jajahannya, bahan pangan seperti gandum dan daging dikirim ke Eropa, sedangkan teh, kopi, dan gula diproduksi massal untuk pasar global. Memasuki tahun 1950–1970-an, pusat kekuasaan sistem pangan global bergeser ke Amerika Serikat, di mana AS sendiri menggunakan pangan sebagai taktik dalam Perang Dingin, dan subsidi kepada negara-negara berkembang hanyalah strategi diplomatik agar blok Barat tetap berdiri. Transformasi sistem pangan semakin agresif sejak tahun 1980-an, ketika liberal ekonomi dan globalisasi membuka pintu bagi dominasi korporasi dalam industri pangan. Perusahaan-perusahaan multinasional mengambil alih rantai pasokan pangan, membuat standarisasi di pasar global menjadi suatu hal yang menjadi patokan petani dan pekerja lainnya. Di saat yang sama, produk-produk simpel yang dikemas dan dihargai sesuai dengan kantong masyarakat diperjualbelikan secara luas. Masuknya gastrokolonialisme di Indonesia bermula pada peristiwa penjajahan oleh Belanda pada tahun 1880. Mereka membuka lahan pertanian yang tidak hanya terpusat di Jawa, tetapi juga meluaskannya ke luar Pulau Jawa (Sumatera dan Sulawesi), hal ini menjadi bentuk kolonialisme pertama sekaligus cikal bakal gastrokolonialisme menyentuh tanah Papua, dengan rasa nasi dan mi instan yang gizi dan rasanya telah distandarisasi, lalu rela ditukar oleh warga lokal dengan hasil berburu yang kaya akan manfaat. Kebijakan cetak sawah milik pemerintah yang juga diberlakukan di Papua menjadi titik awal semakin melebarnya pintu gastrokolonialisme di Merauke, Papua. Hal tersebut memunculkan masalah di mana masyarakat adat di sana sejatinya bergantung pada komoditas hasil hutan seperti sagu dan hewan buruan, tetapi sayangnya hutan yang menyimpan sumber daya melimpah itu dipotong dan diubah menjadi lahan sawah yang bahkan masyarakat di sana masih belum siap akan perubahan cara menghasilkan makanan tersebut. Dengan lajunya distribusi beras dan mi instan, hasil berburu dan hasil hutan jatuh standarnya dibandingkan makanan gastrokolonialisme tersebut.
Sehingga, pangan pada hakikatnya adalah cerminan dari adaptasi manusia terhadap kondisi geografis dan ruang hidupnya. Namun, ketika sistem pangan global dan kebijakan domestik seperti proyek cetak sawah serta food estate dipaksakan tanpa melihat karakteristik lokal, yang terjadi adalah penyeragaman yang destruktif. Distribusi masif beras dan mi instan di Papua tidak hanya menggeser tradisi berburu dan mengolah sagu, tetapi juga menciptakan ketergantungan baru yang merusak tatanan sosial, budaya, dan kedaulatan pangan masyarakat adat. Fenomena gastrokolonialisme ini menunjukkan bahwa penjajahan modern tidak lagi menggunakan senjata, melainkan melalui standarisasi rasa yang mendikte perut masyarakat setempat. Oleh karena itu, penyeragaman pangan nasional yang mengabaikan kekayaan pangan lokal Papua merupakan kekeliruan besar, di mana gastrokolonialisme pada akhirnya menjadi sebuah kewajiban konsumsi yang dipaksakan bagi masyarakat yang sejatinya tidak berkewajiban untuk meninggalkan sagu mereka.
REFERENSI
Priyambodo, U. (2025, July 30). Gastrokolonialisme, Penjajahan atas Perut yang Menghancurkan Komunitas dan Budaya. Halaman 2 | National Geographic. https://nationalgeographic.grid.id/read/134261916/gastrokolonialisme-penjajahan-atas-perut-yang-menghancurkan-komunitas-dan-budaya?page=2
Tempo. (2021). 5 Provinsi dengan Lahan Sawah Terluas di Indonesia, Jawa Timur Urutan Pertama. https://www.tempo.co/politik/5-provinsi-dengan-lahan-sawah-terluas-di-indonesia-jawa-timur-urutan-pertama-466766
RRI. (2026, May 1). Sagu Papua Melimpah, Produksi dan Perlindungan Masih Tertahan. https://rri.co.id/jayapura/indepth/10832/sagu-papua-melimpah-produksi-dan-perlindungan-masih-tertahan
Badan Pusat Statistik Provinsi Papua. (n.d.). RPJMD PAPUA 2018-2023. https://dpr-papua.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Bab-2-Gambaran-Umum-Kondisi-Daerah-13-Maret-2019.pdf
Sekar, J. (2025, February 17). Ilusi Kedaulatan Pangan. https://omong-omong.com/ilusi-kedaulatan-pangan/
Setiawan, M. L. N. (n.d.). Menelanjangi Food Estate Indonesia perspektif rezim pangan | The Columnist. https://thecolumnist.id/artikel/menelanjangi-food-estate-indonesia-perspektif-rezim-pangan-1918